10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi
JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan melawan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral kemudian Batubara mengamanatkan agar tak lagi melakukan ekspor materi mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral serta batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, pengembangan lebih lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan lapangan usaha di negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit juga alumunium, yang digunakan kesemuanya merupakan substansi baku industri-industri berat yang dimaksud bisa saja dioptimalkan pemanfaatannya dalam di negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi keperluan gas rumah tangga di dalam pada negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan kegiatan ekonomi serta menghurangi ketergantungan pada fluktuasi nilai komoditas global. Tak heran jikalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa pengembangan lebih lanjut tak akan berhenti pada sektor mineral kemudian batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, lalu perikanan.
“Kita berharap tidak ada ada lagi ekspor materi mentah. Semua harus diolah di area pada negeri. Kuantitas tambah harus tercipta di area di negeri, serta lapangan pekerjaan juga ada pada pada negeri. Dan ini tiada berhenti cuma pada sektor minerba,” tegas Presiden pada waktu meresmikan injeksi bauksit perdana di dalam Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di tempat Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad lalu tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya pada merealisasikan proses pengolahan lebih lanjut dalam di negeri pun menuai pengakuan dan juga apresiasi dari para pelaku bidang usaha dalam sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Pertambangan Association (IMA) Hendra Sinadia, menyampaikan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan pengembangan lebih lanjut yang digunakan diamanatkan pada undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan di dalam bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga pengerjaan infrastruktur pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah di kebijakan proses pengolahan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penanaman Modal di menyokong percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan pada membentuk kedeputian (eselon-1) yang mana menangani pengembangan lebih lanjut termasuk proses pengolahan lebih lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan infrastruktur perpajakan lalu non-perpajakan untuk konstruksi smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa di menjalankan amanat UU kemudian tetap saja memperhatikan kepentingan pelaku bidang usaha yang dimaksud memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya pembangunan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga terlibat pada memperjuangkan kepentingan nasional sebagai pembatasan ekspor, meskipun banyak mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga terlibat pada mengiklankan Indonesia sebagai tujuan pembangunan ekonomi dalam sektor mineral kritis di area era transisi energi,” Hendra menambahkan.

