100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai
Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan penduduk (Dumas) yang digunakan masuk. Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, ketika memberikan laporan kinerja terhadap Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen juga 100 persen pengaduan yang dimaksud sudah pernah berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal dalam Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi kemudian memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan warga sudah ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, dan juga audit investigasi,” terangnya.
“Namun, dari dumas yang disebutkan terdapat pengaduan yang dimaksud tidaklah dapat ditindaklanjuti oleh sebab itu pelapor dan/atau terlapor bukan jelas lalu tidak ada dapat dikonfirmasi, dan juga secara materi tak berkadar pengawasan juga bukanlah kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.
Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang dimaksud tak berkadar pengawasan serta bukanlah menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% dijalankan konfirmasi/ klarifikasi baik untuk pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran menghadapi Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dijalankan audit investigasi khususnya terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, lalu pelanggaran kepegawaian lainnya yang mana ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang tak dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang mana terbukti melakukan pelanggaran. “Kami sudah pernah merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih pada tubuh Kemenag,” tegas Faisal.
Irjen mengapresiasi partisipasi masyarakat di terlibat mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita sudah pernah berhasil menjadikan warga sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus menguatkan integrasi sistem dengan berbagai platform digital teknologi untuk menegaskan akses yang mana lebih banyak luas serta mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.

