4 Organisasi Baru Penikmat Gas Murah Industri, Intip Daftarnya
JAKARTA – Penikmat gas tidak mahal lapangan usaha semakin banyak, dengan tambahan 4 perusahaan baru. Adapun empat perusahaan baru yang tersebut berhak menerima tarif gas bumi tertentu (HGBT) atau gas diskon sektor yakni PT KCC Glass Indonesia, PT Indonesia Nippon Steel Pipe, PT Rumah Keramik Indonesia kemudian PT Rainbow Tubulars Manufactures.
“Jadi saya kemarin menyetujui secara resmi ada penambahan perusahaan yang digunakan mendapat HGBT. Salah satu diantaranya adalah KCC, pabrik kaca yang tersebut baru diresmikan kemarin di tempat Batang,” jelas Menteri Energi serta Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui di dalam Jakarta, Hari Senin (14/10/2024).

Diungkapkan Bahlil, pemberian HGBT untuk KCC Glass memang sebenarnya merupakan komitmen awal pemerintah lantaran perusahaan yang dimaksud telah lama berinvestasi dengan merancang pabrik kaca pada Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah tahun ini.
“Memang itu sejak awal telah dijalankan negosiasi, sejak mereka itu masuk, dan juga komitmen pemerintah untuk memberikan HGBT untuk gas,” urainya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penambahan empat perusahaan itu tercantum pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang dimaksud merupakan pembaharuan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang dimaksud mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu lalu tarif gas bumi tertentu di dalam sektor industri.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Data Publik, juga Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, pembaharuan ini terjadi berdasarkan rekomendasi dari Menteri Pertambangan terkait pengguna gas bumi tertentu.
“Penambahan 4 (empat) bidang baru sebagai pengguna gas bumi tertentu, yang dimaksud berarti mulai sekarang, bidang yang dimaksud berhak menerima gas bumi dengan nilai yang dimaksud sudah pernah diatur khusus untuk sektor industri,” jelas Agus di keterangan resminya, Hari Sabtu (12/10/2024)
Pria yang dimaksud akrab disapa Aca ini mengungkapkan, sejak aturan baru ini ditetapkan pada 9 Oktober 2024 maka empat perusahan baru tadi berhak menerima gas bumi dengan nilai murah.
“Keputusan ini merupakan penyesuaian untuk meyakinkan distribusi gas bumi lebih besar tepat sasaran, mengikuti evaluasi, serta pembaharuan keinginan di area sektor industri,” pungkas Aca.

