Australia Resmi Larang Anak Berumur di area Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed
SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang mana melarang anak dalam bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini, yang digunakan mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 kata-kata menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil ‘langkah-langkah yang tersebut wajar’ untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok mengoreksi langkah tergesa-gesa yang disebutkan lalu menuduh Canberra mengabaikan kemampuan fisik mental juga keamanan online.
Maklum, undang-undang yang disebutkan akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese yang menyokong penuh aturan yang dimaksud ingin agar kelompok yang dimaksud terlibat di kegiatan luar yang digunakan lebih tinggi bermanfaat akibat media sosial banyak mengakibatkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak ada setuju dengan langkah yang dimaksud akibat ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar pada media sosial sepanjang waktu.
Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, menyatakan anak-anak dan juga remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan platform digital yang dimaksud untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang tersebut tak dapat dipelajari melalui buku.

