Wamendagri Jawab Isu Intervensi Terstruktur serta Sistematis Parcok di tempat Pemilihan Kepala Daerah 2024
JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjawab isu dugaan adanya intervensi Parcok alias Partai Cokelat di tempat Pemilihan Kepala Daerah 2024 . Pihaknya juga tidaklah meninjau adanya pola yang digunakan terstruktur kemudian sistematis terkait dugaan ini. Parcok ini diasosiasikan dengan aparat Kepolisian.
“Kami tidaklah mengawasi pola yang dimaksud terstruktur dan juga sistematis. Setiap aduan itu pasti disesuaikan dengan kasusnya masing-masing, daerahnya seperti apa,” tegas Bima Arya di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (2/12/2024).
Bima Arya pun menyatakan bahwa belum ada laporan tentang pola intervensi di dalam Pilkada. “Yang mirip pada semuanya sebab aduan itu masuk dari semua pihak. Jadi tidaklah terpola misalnya dari partai ini, kelompok ini. Tidak. Jadi ini belum ada kami temukan pola yang digunakan khas, aduan yang digunakan seperti tadi.”
Dia juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah macam aduan di tempat Pilkada, termasuk mengadukan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ya aduan itu kan sejumlah ya. Yang mengadukan petahana atau petahana yang mana mengadukan penantang. Ada yang mana mengadukan ASN. Ada ASN yang tersebut mengadukan politisi atau partai akibat ia nggak menggiring.”
“Jadi saya kira belum ada polanya. Tidak ada pola tertentu, serta setiap dugaan itu pasti harus dibuktikan dengan data dan juga ditindaklanjuti dengan proses hukum,” ujarnya.
Bima Arya menegaskan bahwa aduan yang masuk akan dilihat tindakan hukum per kasus. Dia pun menegaskan belum ada aduan khusus tentang Parcok, netralitas ASN ataupun Bawaslu yang mana dianggap belum menindaklanjuti. “Jadi saya sejauh ini belum mengawasi aduan secara langsung spesifik masalah itu,” pungkasnya.

