Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar serta Pelaku Mikro
JAKARTA – Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Pengembangan Usaha lalu Hilirisasi/BKPM (Badan Kesepahaman Penanaman Modal), Anna Nurbani mengatakan, pemerintah khususnya instansinya mengapresiasi kegiatan sharing session bersatu pelaku Usaha Mikro Kecil kemudian Menengah ( UMKM ) yang dimaksud dihelat oleh SINDOnews.com.
Diakui Anna, menjadi edukasi yang dimaksud penting bagi para pelaku UMKM . Anna mengatakan, sejumlah UMKM di area Indonesia yang masih membutuhkan akses pangsa yang digunakan luas guna meninggikan kelas pertumbuhan usahanya.
“UMKM itu kan terus-menerus butuh akses pasar, permodalan serta sebagainya. Melalui kegiatan Sharing Session dengan SINDOnews ini, kami meyakini teman-teman UMKM disini akan terhubung dengan berbagai akses informasi baik pemerintah maupun ahli UMKM lainnya,” tutur Anna, Rabu (4/12/2024).
Dalam kegiatan yang tersebut dihadiri oleh 100 pelaku UMKM tersebut, Anna menjelaskan, pemerintah sedang mempersiapkan formasi kebijakan kemitraan UMKM pada daya saingnya.
“Kami sendiri dari Kementerian Penanaman Modal lalu Hilirisasi/BKPM telah mengeluarkan kebijakan dari Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara kemitraan antara usaha besar lalu UMKM dalam daerah,” terang Anna.
Selain Permen Pengembangan Usaha lalu Hilirisasi/BKPM 1/2022, Anna mengatakan, pihaknya berada dalam menyusun petunjuk teknis terkait tata cara kemitraannya. Tata cara yang digunakan kemitraan yang tersebut dimaksud, lanjut Anna, ditujukan agar pelaku UMKM dapat dimudahkan untuk mengakses acara kemitraan dalam sistem OSS (sistem Online Single Submission atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).

Diketahui, OSS merupakan bentuk fasilitasi kemitraan antar pengusaha perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM pada daerah, yang mana sebelumnya diadakan secara manual dengan data UMKM siap bermitra yang dimaksud direkomendasikan oleh daerah, asosiasi pengusaha, lalu kementerian/lembaga.
“Jadi selain dari Kementerian Investasi, dari Kementerian kemudian lembaga lainnya juga miliki andil sama sehingga kami ke depannya akan berkolaborasi guna bagaimana tindakan memacu daya saing UMKM juga memiliki akses bursa yang dimaksud luas,” jelas Anna.

