Gibran Angkat Tina Talisa Jadi Staf Khusus Wakil Presiden
JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengangkat Tina Talisa yang merupakan Juru Bicara Kementerian Penyertaan Modal sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden.
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” ungkap Tina lewat akun media sosial pribadinya @tina_talisa, Hari Jumat (6/12/2024).
Tina menyatakan penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.
Tina mengungkapkan pada 4 Desember 2024, Wapres Gibran memanggilnya pada rapat empat mata. “Beliau memberikan arahan serta penugasan yang digunakan jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, juga sektor ekonomi kemudian keuangan syariah. Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Tina mengatakan, pada Maret 2020 telah dilakukan memulai perjalanan membantu pemerintah, tepatnya di tempat Kementerian Investasi/BKPM yang mana pada waktu ini menjadi Kementerian Penanaman Modal dan juga Hilirisasi/BKPM. “Masa itu berlangsung sampai 19 Agustus 2024.”
“Bismillah pada saat ini sesi baru dimulai untuk mendedikasikan diri tambahan luas di pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, berbentuk masukan, kritik, nasihat, dan juga kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang mana kita cintai lalu banggakan,” katanya.

