Harga Motor Honda Bakal Naik Rp700 Ribu sampai Rp2 Juta? Hal ini Penyebabnya
BEKASI – Industri otomotif dihadapkan dengan peluang kenaikan pajak pada tahun depan. otoritas telah dilakukan memutuskan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen serta opsen pajak yang tersebut dapat menyebabkan harga jual kendaraan naik.
Sebagai informasi, opsen pajak menyangkut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Angkanya ditetapkan oleh pemerintah area sesuai kebijakan masing-masing.
Regulasi opsen pajak diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan otoritas Pusat dan juga eksekutif Daerah (HKPD) yang telah terjadi disahkan pada 5 Januari 2022 juga berlaku tiga tahun kemudian atau berlaku 5 Januari 2025 nanti. Dalam pasal 83 disebutkan tarif opsen PKB juga BBNKB dikenakan sebesar 66 persen.
PT Astra Honda Motor (AHM) belum mengetahui apakah seluruh kendaraan beroda dua motor yang mana dipasarkannya di area Indonesia akan terkena imbas PPN 12 persen. Tapi, dipastikan seluruh motornya akan terdampak dari kenaikan opsen pajak.
“Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan nomor normal, nanti area per area dapat lain, Pemda ada yang tersebut bisa jadi lebih tinggi tinggi serta rendah. Itu (kenaikan) bisa jadi Rupiah 700 ribu sampai Mata Uang Rupiah 2 juta,” kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, di tempat Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.
Octa menyatakan besaran dasar pengenaan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) lalu NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dari masing-masing pemerintah daerah.
“Opsen itu peraturan masing-masing daerah, mereka punya kewenangan untuk menjalankan keuangan. Baik merek menggunakan anggaran untuk konstruksi ataupun pemungutan pajak,” ujarnya.
“Tentu opsen ini kalau sampai dinaikkan, dampaknya sangat signifikan, jadi sangat memberatkan buat masyarakat, buat konsumen, buat bidang ini juga terdampak,” lanjut Octa.
Octa mengungkapkan bahwa yang digunakan akan terdampak bukanlah hanya saja lapangan usaha otomotif, tapi juga lapangan usaha pendukungnya. Hal ini yang mana memberikan dampak besar untuk publik lantaran harga jual spare part dikhawatirkan akan alami kenaikan.
“Tapi kembali yang dimaksud terdampak ini tak semata-mata lapangan usaha kendaraan beroda dua motor, termasuk komponen, termasuk lembaga pembiayaan, jadi rantai bidang usaha sepeda gowes motor ini akan terdampak, kalau sampai opsen diberlakukan,” tuturnya.

