KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan serta Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait waktu yang mana dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy yang dimaksud menjadi sorotan lantaran ulah anaknya. “Satu minggu (waktu analisis),” kata Nainggolan, Hari Minggu (15/12/2024).
Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi pengurus negara tersebut. Pahala menegaskan, tidak ada menyembunyikan kemungkinan pihaknya akan memanggil yang tersebut bersangkutan jikalau ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, KPK berada dalam menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.
“Saat ini sedang dijalankan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu, 14 Desember 2024.
Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan pasca orang dokter koas dalam Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah di tempat toko kue yang tersebut berlokasi pada Jalan Demang Lebar Daun, Pusat Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Peristiwa bermula ketika Sri Meilina yang tersebut merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna mendiskusikan ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas. Ibunda Lady awalnya menghadirkan dokter koas Luthfi untuk bertemu lalu berbincang persoalan jadwal jaga koas anaknya.
Tak disangka, rapat itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang dimaksud disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah yang disebutkan memukul Luthfi sampai berdarah.
Setelah viralnya video tersebut, warganet berupaya mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang mana diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.
Saat ini, Datuk pelaku pemukulan sudah pernah ditetapkan sebagai dituduh oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan di dalam bagian kepala, pipiki, kemudian cakaran di dalam leher. Polisi juga sudah ada mengamankan barang bukti sebagai kamera pengawas.

