Pelaku Usaha Berharap Presiden Segera Bentuk Badan Otorita Sawit
JAKARTA – Petani serta pelaku bidang usaha di area sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit. Hal ini mencuat pada diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” di area Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi bisa saja terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit. “Kalau Presiden Prabowo sudah ada menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional serta pangan, itu yang harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” tegas Sahat.
Dia menambahkan catatan bahwa badan khusus yang disebutkan harus diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, teristimewa di dalam sektor hulu. Pasalnya, kata Sahat, banyaknya kementerian juga lembaga yang mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian kesulitan tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, di tempat ini bilang A, pandangannya di lokasi ini B. Itu kan pandangan sejumlah orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” cetusnya.
Ketua Sektor Perkebunan Gapki R Azis Hidayat menambahkan, pasukan ahli dari tiga calon presiden sebetulnya sudah ada setuju mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang mana akan mengurus isu sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Kemudian, imbuh dia, Ombudsman juga mengusulkan hal yang identik agar pelayanan rakyat di tempat sektor sawit menjadi lebih lanjut fokus lalu terarah. “Ombudsman sendiri juga telah studi banding MPOB pada bulan lalu dan juga mengusul supaya pelayanan rakyat itu fokus,” tuturnya.
Saat ini, kata Azis, ada 37 kementerian kemudian lembaga yang mengurus sektor sawit, serta masing-masing memiliki pandangan juga kebijakan yang mana berbeda-beda. Dia berharap, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang diadakan akan lebih lanjut terfokus. “Sekarang kan sudah ada ada BPDPKS, kemungkinan besar nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga telah ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan kemudian Perkebunan Sadino mengatakan, apabila nanti ada badan khusus sawit, permasalahan di tempat sektor itu akan dapat diselesaikan lebih banyak cepat. “Artinya adalah kekacauan tadi itu ada yang digunakan mengurus secara khusus. Kalau ada kementerian yang dimaksud berbeda-beda, siapa leadernya?” kata dia.
Terlebih, lanjut dia, jikalau sektor sawit nantinya memiliki otoritas yang dimaksud kuat serta secara langsung berada di dalam bawah Presiden. Hal itu memungkinkan persoalan regulasi yang mana saling bertentangan bisa jadi diselesaikan. “Jadi jangan dianggap regulasi itu sebagai sesuatu yang dimaksud mutlak atau ‘kitab suci’. Apalagi cuma peraturan menteri, misalnya,” tegas dia.
Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino pada diskusi itu mengungkapkan bahwa pada dua minggu terakhir pihaknya telah lama melakukan pembicaraan teknis dengan salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit. Dia berharap isu ini agar segera sampai ke tangan Presiden.
“Karena jikalau ada badan yang dimaksud lebih tinggi terorganisir, dengan validasi data yang dimaksud lebih lanjut baik, tentu optimalisasi sektor ini akan lebih banyak mudah dilakukan. Dan ujungnya adalah peningkatan penerimaan negara,” ujar Rino.

