Populisme Kondisi Keuangan lalu Realitas Moneter
Adhitya Wardhono, PhD
Dosen dan juga peneliti Fakultas Sektor Bisnis serta Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Komunitas Studi Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (KeRis Benefitly)- Universitas Jember.
SERING kali terjadi, ketika rilis kebijakan bank sentral dianggap tidak ada mempunyai efek kuat pada perekonomian, pada situlah menyeruak kegalauan bahwa ada ketidaktepatan serta dilematis melawan pilihan opsi kebijakan sektor ekonomi yang mana terjadi. Terlebih ketika independensi bank sentral menjadi kunci penting di menjaga stabilitas ekonomi global.
Munculnya fenomena populisme sektor ekonomi menyebabkan tantangan kritis terhadap independensi bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). BI memiliki peran tak belaka menjaga stabilitas kenaikan harga serta nilai tukar rupiah tapi juga lalu sistem keuangan. Ketika kebijakan moneter dipertentangkan dengan kebijakan populis yang digunakan menekankan perkembangan dunia usaha jangka pendek, bank sentral kerap kali berada di dalam persimpangan jalan, mengikuti logika perekonomian atau tunduk pada tekanan politik?
Galibnya populisme kegiatan ekonomi diartikan sebagai kebijakan yang mengutamakan kepentingan jangka pendek demi popularitas politik. Dan rutin kali mengabaikan realitas moneter yang digunakan memerlukan stabilitas lalu kehati-hatian. Pertanyaannya, bagaimana BI bisa saja menjaga independensinya pada sedang tuntutan kebijakan populis yang rutin bertolak belakang dengan realitas ekonomi?
Populisme dunia usaha adalah kebijakan yang terlihat “pro-rakyat”, tetapi rutin kali hanya saja menyasar hasil jangka pendek. Biasanya, kebijakan ini diimplementasikan menjauhi pilpres atau pada waktu ekonomi melambat. Contohnya ialah pencetakan uang di jumlah agregat besar untuk membiayai defisit fiskal, pemotongan suku bunga secara agresif, atau subsidi yang tak berkelanjutan.
Di Indonesia, populisme perekonomian tidak hal baru. Dalam berbagai momen politik, tekanan terhadap BI banyak muncul, baik secara eksplisit maupun implisit. Semisal, pada waktu terjadi krisis sektor ekonomi akibat pandemi COVID-19. Muncul dorongan agar BI mencetak uang atau memberikan dukungan fiskal besar-besaran. Meski terlihat menarik, kebijakan seperti ini bisa jadi merusak fondasi sektor ekonomi jangka panjang, teristimewa stabilitas inflasi. Ritme seperti ini terjadi pada berbagai negara, tatkala tekanan kebijakan pemerintah menyebabkan bank sentral harus “berkompromi” dengan kebijakan populis demi memenuhi ekspektasi rakyat atau pemerintah.
Seberapa Penting Independensi Bank Sentral?
Independensi bank sentral tak datang begitu saja. Sejak era naiknya harga tinggi pada tahun 1980-an, banyak negara menyadari bahwa kebijakan moneter yang dikendalikan oleh pemerintah bisa jadi berujung pada ketidakstabilan. Bank sentral diberi independensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar lalu menghindari campur tangan urusan politik jangka pendek.
Di Indonesia, independensi BI diatur di Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang dimaksud kemudian diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2009. Tindakan utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah melalui pengendalian kenaikan harga lalu stabilitas nilai tukar. Dengan independensi ini, BI memiliki kewenangan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) serta kebijakan moneter lainnya tanpa intervensi segera pemerintah. Namun, independensi ini bukanlah tanpa tantangan. tekanan kebijakan pemerintah mampu muncul kapan saja, khususnya ketika ekonomi sedang tertekan. Apalagi, di konteks demokrasi, pemerintah banyak kali dihadapkan pada dilema antara kebijakan populer kemudian kebijakan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar di area bidang ekonomi. Dari pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga akibat kenaikan nilai tukar pangan serta energi global, hingga peningkatan utang pemerintah. Dalam situasi seperti ini, kebijakan BI kerap kali menjadi sorotan. Misalkan, ketika sektor ekonomi melambat, muncul dorongan agar BI menurunkan suku bunga demi menggalakkan kredit juga investasi. Namun, kebijakan ini harus dijalankan dengan hati-hati. Jika suku bunga terlalu rendah, hal ini sanggup menggalakkan pemuaian tinggi juga mengurangi kekuatan nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya justru merugikan ekonomi. Sebagai contoh, di dalam sedang pandemi COVID-19, BI menurunkan suku bunga ke level rendah untuk menggerakkan pemulihan ekonomi. Langkah ini memang sebenarnya membantu, tetapi juga memunculkan risiko peningkatan utang kemudian bubble dalam sektor properti juga keuangan.

