Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi: Sudah Purnatugas, Sudah Pensiun
JAKARTA – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan dituduh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi meminta-minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada.
“Hormati seluruh proses hukum yang dimaksud ada, sudah,” ucap Jokowi, Rabu (25/12/2024).
Saat disinggung jikalau dirinya dan juga keluarganya dikaitkan di persoalan hukum Hasto Kristiyanto, ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu belaka menjawab singkat.
“Sudah purnatugas, telah pensiun,” ucapnya sambal tertawa.
Seperti diketahui, Ketua KPK Setyo Budiyanto resmi mengumumkan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi dituduh perkara perbuatan pidana korupsi memberi hadiah atau janji untuk pegawai negeri atau pelaksana negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode 2017-2022.
“Atas perbuatan saudara HK yang disebutkan KPK selanjutnya melakukan ekpos serta lain-lain kemudian akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Setyo pada jumpa pers, Selasa, 24 Desember 2024.
“Dengan uraian penyidikan perkara langkah pidana korupsi yang digunakan dilaksanakan HK bersama-sama dengan Harun Masiku serta kawan-kawan merupakan pemberian hadiah atau janji terhadap Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” sambungnya.
Setyo mengumumkan Hasto melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dengan Harun Masiku. “Saudara HK bersama-sama dengan HM kemudian Saeful Bahri lalu DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan jumlahnya identik dengan penjelasan perkara sebelumnya,” kata Setyo.
Setyo mengungkapkan sebagian uang yang dimaksud digunakan untuk menyuap berasal dari Hasto. “Kemudian dari proses pengembangan penyidikan di tempat temukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK,” katanya.

