Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat
JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang dimaksud penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang dimaksud disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, lalu dampak inovasi iklim diperkirakan akan semakin memperumit keadaan.
Ekonom juga Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran DKI Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, di dalam sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari beberapa orang kebijakan kegiatan ekonomi yang mana diberlakukan pada 2024, yang dimaksud secara signifikan memengaruhi daya beli penduduk kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan kemudian tetap saja relevan di tempat berada dalam ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian ekonomi global menjadi isu utama yang dimaksud tak hanya saja dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara tumbuh seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang digunakan terus berlanjut, seperti pertempuran dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi biaya komoditas global, khususnya energi lalu pangan, menjadi ancaman kritis bagi negara yang tersebut bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan perkembangan ekonomi di area negara-negara mitra dagang utama, seperti China lalu Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan peluang ekspor lalu investasi. Di luar itu, pembaharuan iklim yang menyebabkan cuaca ekstrem lalu bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang tersebut pada akhirnya menggerakkan kenaikan tarif pangan.
Sementara itu, lanjut dia, dalam di negeri kebijakan salah kaprah yang dimaksud diterapkan pemerintah pada 2024 juga menyebabkan dampak secara langsung pada kelas menengah di dalam tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang mana menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Angka (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, mengakibatkan efek domino berbentuk kenaikan nilai barang serta jasa di tempat pasar.
“Dampaknya bukan semata-mata dirasakan oleh penduduk miskin, tetapi juga kelas menengah yang dimaksud menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika nilai tukar keinginan pokok melonjak, kemampuan belanja mereka itu tergerus, sehingga mengancam pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tandasnya.

