7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Penggagas Akhir Pemimpin Terkorup Global 2024
JAKARTA – Masuknya nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo ( Jokowi ), pada daftar finalis “Person of the Year 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menarik perhatian publik. Proyek investigasi ini dikenal mengungkap praktik kejahatan terorganisir dan juga korupsi dalam berbagai negara. Berikut adalah 7 fakta menarik dalam balik nominasi ini:
1. OCCRP lalu Proses Penilaian
OCCRP adalah organisasi investigasi global yang mana berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir lalu korupsi. Penilaian mereka itu didasarkan pada data dari jurnalis, pembaca, juga jaringan global mereka. Peserta Final tahun ini mencakup berbagai pemimpin dunia yang mana dianggap terkait dengan praktik korupsi besar-besaran serta otoritarianisme.
2. Jokowi di area Antara Pemimpin Global Lain
Nama Jokowi bersanding dengan beberapa tokoh kontroversial seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, hingga pengusaha perusahaan India Gautam Adani. Para finalis dinilai berhadapan dengan dampak negatif kebijakan merek terhadap negara masing-masing, teristimewa pada kaitannya dengan kejahatan terorganisir.
3. Pemenang: Bashar al-Assad dari Suriah
Bashar al-Assad, mantan Presiden Suriah, akhirnya dinobatkan sebagai “Tokoh Tahun Ini” versi OCCRP. Pemerintahannya yang digunakan otoriter juga korup selama puluhan tahun, termasuk pelanggaran HAM berat seperti pemanfaatan senjata kimia, menjadi alasan utama kemenangannya.
4. Rezim Diktator yang dimaksud Jadi Sorotan
Contoh lain adalah Teodoro Obiang Nguema Mbasogo dari Guinea Khatulistiwa, yang digunakan menerima “Lifetime Non-Achievement Award”. Obiang dikenal sebagai salah satu diktator terlama di tempat dunia, dengan sejarah penindasan serta eksploitasi sumber daya negara untuk keuntungan pribadi.
5. Kritik terhadap Kebijakan Jokowi
Dalam nominasi ini, kritik terhadap Jokowi berfokus pada dugaan lemahnya penanganan korupsi di tempat Indonesia selama masa kepemimpinannya. Beberapa kebijakan strategis yang kontroversial dianggap kurang transparan, memunculkan anggapan bahwa pemerintahannya cenderung melindungi oligarki.
6. Suara Publik Melawan Korupsi
Kasus seperti di tempat Kenya menunjukkan besarnya tekanan rakyat terhadap pemimpin yang tersebut dianggap gagal. Lebih dari 40.000 orang menulis surat ke OCCRP untuk menominasikan Presiden William Ruto, mencerminkan frustrasi warga terhadap korupsi lalu ketidakadilan ekonomi.
7. Tindak balas Keras Jokowi
Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait namanya yang dimaksud masuk pada daftar pemimpin paling korup dalam dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Presiden ke-7 RI yang dimaksud menyampaikan tuduhan yang disebutkan sebagai upaya framing jahat tanpa dasar.
Saat ditemui di tempat kediamannya di dalam Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Perkotaan Solo, pada Selasa (31/12/2024), Jokowi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” tegasnya.
Jokowi juga menyinggung berbagai tuduhan yang tersebut dilayangkan kepadanya, termasuk manipulasi pilpres lalu eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, tuduhan yang dimaksud hanyalah fitnah serta framing jahat yang selama ini banyak terjadi.
“Banyak sekali fitnah, framing jahat, tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Itu yang mana terjadi selama ini,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah tuduhan yang disebutkan mengandung unsur politis, Jokowi menyerahkan penilaian yang disebutkan untuk publik. Ia memohonkan agar pertanyaan yang disebutkan diajukan secara langsung terhadap pihak yang menciptakan tuduhan.
“Orang sanggup memakai kendaraan apa pun, sanggup NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menciptakan framing jahat, atau tuduhan jahat,” jelas Jokowi.
Tanggapan Jokowi berhadapan dengan tuduhan ini menyoroti pentingnya pembuktian menghadapi klaim yang mana dilayangkan. Meski diterpa tuduhan berat, Jokowi tetap saja menyerukan agar tuduhan yang dimaksud dibuktikan secara fakta juga hukum. Apakah tuduhan ini murni fakta atau sekadar muatan politis, waktu kemudian bukti yang digunakan akan berbicara.

