KLH: Bahaya Zat Berbahaya Plastik Jadi Sorotan di tempat INC-5 Korea Selatan
JAKARTA – Pascapelaksanaan Putaran Kelima The Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) dalam Busan, Korea Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan berbagai poin penting terkait bahaya sampah plastik yang tersebut menjadi perhatian global.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, inovasi iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan juga polusi termasuk polusi plastik baik di dalam daratan maupun lautan merupakan isu lingkungan hidup global yang dimaksud saling terkait.
“Permasalahan ini disebabkan pola konsumsi lalu produksi yang mana tak berkelanjutan,” ujar Hanif, Selasa (31/12/2024).
Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP), jumlah agregat sampah plastik yang dimaksud masuk ke habitat akuatik berpotensi meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040 jikalau tidak ada ada upaya pencegahan.
“Pada 2016, polusi plastik tercatat sebesar 9-14 jt ton lalu diperkirakan mencapai 23-27 jt ton pada 2040,” ungkapnya.
Karena sifatnya yang digunakan transnasional serta lintas batas negara, dan juga ancaman penting dari polusi plastik khususnya pada lingkungan laut, sehingga menggalakkan disepakatinya United Nations Environment Assembly (UNEA) Resolusi 5/14 pada Maret 2022.
“Resolusi ini memberi mandat untuk Direktur Eksekutif UNEP untuk menyusun International Legally Binding Instrument (ILBI) untuk mengakhiri polusi plastik, termasuk di area lingkungan laut yang digunakan ditargetkan rampung pada akhir 2024,” katanya.
Sejak awal, Indonesia berpartisipasi berkontribusi di perundingan INC. Pada INC-1 hingga INC-5, Delegasi Indonesia terus menyuarakan pentingnya prinsip konsensus dan juga inklusivitas pada pengambilan keputusan.
Kemudian, menjunjung tinggi prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR), mengakui permintaan masing-masing negara khususnya negara dengan Specific Geographical Condition seperti negara kepulauan (Archipelagic States) yang rentan terhadap sampah plastik pada laut yang digunakan lintas batas termasuk Indonesia dan juga memperjuangkan isu-isu strategis seperti pengelolaan sampah berbasis sektor ekonomi sirkular dan juga pembiayaan yang adil serta terprediksi bagi negara berkembang.

