otoritas Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Billion
JAKARTA – pemerintahan akan segera melakukan penghapusan untuk 1 jt utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, serta menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.
“Target kita memang sebenarnya semua kurang lebih banyak yang mana ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua mampu bisa saja putih kembali. Bisa mendapatkan prasarana pinjaman kembali,” Menteri Usaha Mikro, Kecil serta Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di tempat Istana kepresidenan Bogor, Hari Jumat (3/1/2025).
Menteri UMKM menjelaskan, pada tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat khasiat dari inisiatif ini dengan total nilai utang yang mana dihapus sekitar Mata Uang Rupiah 2,4 triliun.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang mana kita undang mendapatkan hapus tagihan,” jelasnya
Maman juga menegaskan bahwa tiada ada isu keuangan yang digunakan terjadi pada bank himbara yang digunakan melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau sudah ada masuk pada daftar hapus buku kan dia di-blacklist akibat gak mampu, kemudian mereka akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang dimaksud meninggal, ada yang digunakan nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata serta mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya merek perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” ungkapnya.
Diketahui penghapusan piutang untuk UMKM ini tertuang Peraturan eksekutif Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.

