Sikap Pengusaha Soal Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Rekrutmen Baru Lebih Selektif
JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengungkap pengumuman menanggapi terkait kenaikan usia pensiun pekerja dalam Indonesia yang terdaftar kegiatan Pemastian Pensiun (JP) menjadi 59 tahun.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani mengungkapkan apabila implementasi kebijakan kenaikan batas usia pensiun menjadi 59 tahun yang dimaksud bukanlah merupakan kebijakan baru. Meski demikian, Shinta mengatakan, pada praktiknya pengaturan usia pensiun bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan untuk mengatur batas usia pensiun sesuai Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama yang mana disepakati secara bersama.
Lebih lanjut, APINDO mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun ini justru ada pada masa tunggu yang mana lebih tinggi lama pada pencairan faedah jaminan pensiun. Hal ini teristimewa bagi perusahaan yang dimaksud menerapkan usia pensiun di area bawah 59 tahun, dimana pekerja perlu mengawaitu pencairan faedah masa pensiun hingga masuk batas usia pensiun tersebut.
Kalangan entrepreneur juga menyoroti pentingnya sosialisasi dari pemerintah untuk publik mengenai pemahaman terkait masa tunggu pencairan jaminan pensiun ini. Pemahaman ini penting agar publik mempunyai masa persiapan menuju pensiun, teristimewa terkait literasi keuangan lalu perencanaan masa depan.
“Dengan masa tunggu yang mana lebih banyak panjang untuk pencairan faedah pensiun, pemerintah dengan dengan perusahaan lalu karyawan perlu bekerja mirip untuk meyakinkan pekerja kita memiliki kesiapan finansial yang memadai,” ujar Shinta pada keterangan resminya.
Kebijakan ini tiada juga merta menghambat perekrutan tenaga kerja baru, tetapi memerlukan penyesuaian yang cermat berdasarkan kondisi masing-masing perusahaan serta strategi usaha mereka. Korporasi yang sedang melakukan ekspansi usaha tetap memperlihatkan dapat merekrut tenaga kerja baru sesuai dengan keperluan operasional.
“Dengan demikian, dampaknya terhadap perekrutan tenaga kerja baru akan sangat bergantung pada keinginan serta strategi masing-masing perusahaan,” pungkas Shinta.
APINDO menilai perlunya menyikapi kebijakan ini secara bijaksana serta kolaboratif, sehingga dampaknya dapat dioptimalkan untuk kepentingan bersama, baik bagi karyawan, perusahaan, maupun keberlanjutan dunia bisnis secara keseluruhan.

