Catat! Potongan Maksimal Perusahaan Ojol ke Mitra Driver Maksimal 20%
JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menegaskan ketentuan masalah batas potongan maksimal yang tersebut mampu diambil perusahaan ojek online (ojol) terhadap para pengemudi sebesar 20%. Hal ini tertuang di Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Pemanfaatan Sepeda Motor yang dimaksud Digunakan untuk Kepentingan Publik yang tersebut Dilakukan dengan Aplikasi.
Kepala Biro Komunikasi kemudian Berita Publik (BKIP) Kemenhub, Budi Raharjo mengatakan, hal ini sebagai respon terkait adanya keluh asosiasi pengemudi ojol yang mana menilai biaya potongan aplikasi mobile sebesar 30% dari mitra driver ojol .
“Kementerian Perhubungan memberikan rekomendasi terhadap Komdigi, apabila ada aplikator yang dimaksud melanggar. Tapi Kementerian Perhubungan tak punya kewenangan, sebab perusahaan aplikator itu di area bawah Komdigi (Kementerian Komunikasi lalu Digital),” kata beliau ketika ditemui di dalam Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (14/1/2025).
Melalui Kepmen Nomor KP 1001/2022, Diputuskan perusahaan aplikasi mobile menerapkan biaya tak secara langsung dalam bentuk biaya sewa pengaplikasian program paling tinggi 15% dan/atau perusahaan perangkat lunak dapat menerapkan biaya penunjang dalam bentuk biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5%.
Biaya yang dimaksud termasuk dalam dalamnya asuransi keselamatan tambahan, penyediaan prasarana pelayanan mitra pengemudi, dukungan pusat informasi, bantuan biaya operasional dan/atau bantuan lainnya.
Meski ketentuan pemungutan tarif perangkat lunak dari mitra driver ojol diatur oleh Kemenhub, Budi mengungkapkan pihaknya tiada dapat menindak perusahaan aplikasi mobile jikalau ditemukan melanggar peraturan tersebut.
“Aplikator sendiri di dalam bawah Komdigi, kita memberikan rekomendasi terhadap Komdigi untuk memberikan teguran atau sanksi terhadap aplikator. Jadi Kemenhub tiada dapat secara dengan segera memberikan sanksi terhadap aplikator,” kata Budi.
“Memang ketika ini ada permintaan lagi dari komunitas ojol terkait hal ini (tarif potongan aplikasi),” pungkasnya.

