Walhi Sebut Penuntasan Kasus HGB Pagar Laut Tangerang Butuh Ketegasan Prabowo
JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) menilai polemik hak guna bangunan (HGB) pagar laut di area pesisir utara Tangerang hanya saja mampu dituntaskan oleh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hingga pada waktu ini Walhi menilai tiada ada pihak yang dimaksud berkata jujur mengenai pagar laut tersebut.
Direktur Eksternal Walhi, Mukri Friatna mengatakan, pada perkara pagar laut, semua lembaga negara terlihat terlibat turun tangan. Mulai dari Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi IV DPR RI.
“Turun semua, berarti ada sesuatu yang digunakan sangat besar,” kata Mukri pada kegiatan Interupsi yang mana ditayangkan iNews, Kamis (23/1/2025) malam.
Dia meminta-minta terhadap pihak yang mendirikan pagar laut, termasuk yang dimaksud memiliki HGB di area kawasan tersebut, lebih tinggi baik mengakui perbuatan sekaligus maksudnya. Mukri menilai, kejujuran itu akan menimbulkan titik terang melawan polemik yang digunakan berada dalam diperbincangkan masyarakat ketika ini.
“Kalau semua pihak tidak ada berkata jujur, maka persoalan ini belaka mampu diputus oleh yang digunakan namanya Presiden Republik Indonesia. A ia kata A, jikalau tiada dapat Maka Mahkamah Konstitusi Rakyat yang mana bisa saja memutuskan,” ujarnya.
Di acara yang sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, M Rofi’i Mukhlis meminta-minta Walhi dan juga lembaga swadaya publik (LSM) tak perlu bicara mengenai polemik HGB pagar laut pada pesisir utara Tangerang. Dia mengajukan permohonan Walhi fokus pada kajian terkait keberadaan pagar laut yang disebutkan terhadap kondisi lingkungan dalam pesisir utara Wilayah Tangerang. Rofi’i memohonkan Walhi tak bersuara persoalan HGB yang tersebut sekarang berada dalam menjadi polemik.
“Saya berharap teman-teman Walhi silakan mengkaji tentang pagar laut, lingkungan, tetapi kalau urusan bab tanah, jangan menjadi hakim seperti yang digunakan tidaklah ada dalam di negara,” kata Rofi’i.
Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang memiliki kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang tersebut mau mengurangi kekuatan negara Indonesia. “Kalau untuk membela negara ketika dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini bukan nasionalis,” cetus Mukri untuk Rofi’i.
Rofi’i pun membalas bahwa dirinya memiliki kepentingan untuk mengedukasi warga bahwa ada lembaga terkait pada hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tersebut mempunyai tugas kemudian fungsi untuk menyelediki tambahan lanjut perihal HGB itu.
“Kita harus mengedukasi terhadap masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang dimaksud ditugasin negara untuk mencatat,” ujarnya.

