Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Respons Aduan Warga Sebelum Viral
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memproduksi akun media sosial (medsos) guna merespons aduan dari masyarakat. Sigit memohon jajarannya untuk segera merespons aduan-aduan yang tersebut ada sebelum popular di dalam media sosial.
“Saya harapkan rekan-rekan juga menciptakan akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda kemudian para para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu sanggup segera dijawab oleh akun resmi lalu tidak ada mengawaitu viral,” kata Jenderal Sigit di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, Hari Jumat (31/1/2025).
Menurut Sigit, kasus-kasus yang digunakan beredar di tempat rakyat punya kecenderungan popular apabila dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. “Jadi cukup dijawab bahwa tindakan hukum yang dimaksud telah direspons juga kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar dia.
Sigit mengajukan permohonan agar respons ini bukanlah cuma diadakan di area tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah-wilayah. Sigit menambahkan, apabila respons juga penanganan cepat mampu dilaksanakan, citra Polri di dalam penduduk juga akan membaik.
“Tentunya itu harus dilaksanakan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan terhadap publik sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah kemudian bukan membiarkan,” jelas dia.

