Hari Ini adalah MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan pemilihan kepala daerah 2024
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) dijadwalkan menyelenggarakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) kepala wilayah terhadap 6 gugatan pada Mulai Pekan (10/2/2025). Persidangan lanjutan ini merupakan tahapan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan juga memeriksa juga mengesahkan alat bukti tambahan.
Berdasarkan penulusuran laman resmi MK, sidang akan segera dimulai pukul 08.00 WIB. Adapun persidangan akan dibagi ke di tiga panel.
Pada panel I gugatan yang mana diujikan yakni PHPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga Wilayah Bangka Belitung. Sementara panel II, akan disidangkan gugatan dari Provinsi Papua lalu Daerah Pamekasan.
Sedangkan panel III PHPU kepala area yang digunakan berasal dari Perkotaan Sabang juga Wilayah Aceh Timur. Majelis hakim sudah pernah membatasi jumlah agregat saksi atau ahli yang tersebut akan dihadirkan oleh masing-masing pihak pada persidangan.
Untuk pilkada tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli, sementara, untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang. Persidangan lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 7-17 Februari 2025.
Lalu, pengucapan putusan direncakan berlangsung pada 24 Februari 2025. Sebelumnya, MK sudah pernah membacakan putusan dismissal sengeketa hasil pilkada pada 4-5 Februari 2025.
Dari 310 gugatan yang tersebut teregister, pada persidangan dismissal hanya sekali 40 gugatan yang digunakan pada akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya.

