Mengoptimalkan Kepatuhan lalu Kepercayaan di Pengelolaan Informasi Pribadi
JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Fakta Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi di tempat Indonesia perlu semakin menguatkan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk memperkuat upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT dengan PT. Ganesha Industri Media Nusantara menyelenggarakan Personal Angka Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 pada Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang dimaksud berbasis di area Seoul, Korea Selatan. MarkAny miliki teknologi terdepan di Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, dan juga digital watermarking.
Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk proteksi data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, dan juga pengamanan hak cipta. MarkAny berazam untuk membantu kepatuhan terhadap regulasi pengamanan data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang tersebut andal serta terpercaya.
Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami kemudian menerapkan prinsip-prinsip pemeliharaan data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus menguatkan transparansi, keamanan, serta kepercayaan pada pengelolaan data.
Pembahasan utama pada workshop ini, antara lain mendiskusikan mengenai; (a) Identifikasi kebijakan proteksi data pribadi yang dimaksud telah dilakukan diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman pengamanan data pribadi yang dimaksud sesuai dengan regulasi dan juga prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang dimaksud mencakup aspek transparansi, keamanan, kemudian kepercayaan; kemudian (d) Strategi kesiapan organisasi pada menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar serta pemimpin bidang di dalam bidang pengamanan data pribadi, dalam antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber lalu Perlindungan Angka Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel dan juga beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Industri Media Nusantara yang tersebut turut berkontribusi di penyelenggaraan acara ini.
Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih banyak siap pada menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna meyakinkan kepatuhan terhadap regulasi pengamanan data pribadi.
“Kepatuhan terhadap UU PDP bukanlah belaka kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis pada merancang kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola data yang mana lebih besar aman lalu transparan,” ungkap John Choi.

