Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng di area BHIFEX 2025
JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin terhadap Anggur Orang Tua mejeng dalam Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai melakukan konfirmasi memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan lalu pelanggan barang kena cukai.
“Terima kasih terhadap Bea Cukai Bandung yang digunakan sudah membantu di proses perizinan untuk bergabung berpartisipasi pada event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group pada keterangannya, Hari Senin (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang dimaksud mempertemukan berbagai perusahaan di area sektor makanan kemudian minuman, menjadi potensi besar bagi pelaku bisnis untuk memperkenalkan barang mereka. Selain itu, pameran ini juga disertai oleh beberapa pengusaha perusahaan yang mana bergerak pada sektor jualan minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat mengirimkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang digunakan telah lama ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang digunakan baik antara pelaku bisnis kemudian pihak berwenang untuk menciptakan iklim usaha yang lebih lanjut transparan dan juga teratur.

