Google Terancam Harus Bayar Rp437 Miliar Setiap Tahun ke Media Massa dalam Afrika Selatan
JAKARTA – Google terancam sanksi dari Komisi Persaingan Usaha pada Afrika Selatan (Afsel) , akibat adanya dugaan monopoli usaha . Google berpotensi dijatuhi denda 300 hingga 500 jt rand yang setara USD27 jt (Rp437 miliar dengan kurs Rp16.190 per USD).
Google terancam membayar denda Rp437 miliar untuk media Afrika Selatan selama 3-5 tahun, akibat diduga menyebabkan hilangnya pendapatan. Ini adalah adalah temuan dari laporan sementara Media Massa and Digital Platforms Market Inquiry (MDPMI) Komisi Persaingan Usaha Afrika Selatan, yang tersebut dirilis pada hari Senin, waktu setempat.
Laporan itu menyerukan adanya sanksi terhadap mesin pencari seperti Google juga situs media sosial seperti Meta. MDPMI dibentuk serta diberdayakan oleh Komisi untuk melakukan penyelidikan apakah ada fasilitas yang dapat mengurangi dan juga menghambat persaingan di dalam lanskap media Afrika Selatan.
Temuan sementara dari penyelidikan aktivitas pasar, Komisi Persaingan Usaha Afrika Selatan menyatakan bahwa algoritma pencarian Google menciptakan distorsi persaingan pada antara perusahaan media.
Anggota panel di tempat komisi tersebut, Paula Fray menjelaskan, Google memainkan peran utama di membantu kemudian merugikan perusahaan media di dalam Afrika Selatan. Dia menjelaskan, bahwa Google menerima pemasukan antara R800 hingga R900 jt dari konten berita dalam Afrika Selatan.
Sementara itu mesin pencari, dinilai menyebabkan kerugian sekitar R160 hingga R200 jt untuk media Afrika Selatan. “Penilaian kami adalah akibat ketidakseimbangan, ada kerugian sekitar R300 hingga R500 jt per tahun,” kata Fray.
Dalam penyelidikan diungkapkan algoritma yang disebutkan lebih besar sejumlah menampilkan berita dari media global di tempat Afrika Selatan pada hasil pencarian lalu bagian berita utama. Sedangkan media lokal dan juga komunitas berbahasa wilayah kurang terwakili.
MDPMI menemukan bahwa mayoritas orang Afrika Selatan menggunakan media sosial sebagai sumber berita utama mereka. Laporan yang dimaksud menerangkan, bahwa jaringan seperti X, TikTok, Meta, lalu YouTube menggerakkan konsumsi berita di area negara tersebut.
Fray menyatakan bahwa Meta lalu X sudah menurunkan prioritas postingan Afrika Selatan dengan tautan juga ini menghurangi lalu lintas rujukan. Laporan itu juga menemukan bahwa outlet berita di dalam Afrika Selatan harus berjuang untuk memonetisasi penayangan di dalam YouTube secara khusus.

