Cara Tukar Uang Baru Lebaran pada BCA, BRI, Mandiri dan juga BSI, Hal ini Langkahnya
JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, beberapa bank pada Indonesia telah terjadi menyiapkan layanan penukaran uang baru untuk memenuhi permintaan masyarakat. Selain melalui kas keliling Bank Indonesia (BI), penduduk juga dapat menukarkan uang baru dalam beberapa bank seperti BCA, BRI, Bank Mandiri, juga BSI. Penukaran uang baru Lebaran 2025 juga dapat diadakan melalui kas keliling BI dengan mengakses layanan Pintar.bi.go.id terlebih dahulu. BI menyediakan layanan penukaran Uang Layak Edar (ULE) di area seluruh wilayah Indonesia mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 Waktu Indonesia Barat hingga 27 Maret 2025.
Mengutip laman resmi masing-masing bank, Hari Minggu (16/3/2025), berikut cara penukaran uang baru di area BCA, BRI, Bank Mandiri, juga BSI:
1. BCA
– Konfirmasi ke cabang BCA terdekat mengenai ketersediaan layanan penukaran.
– Layanan berlaku untuk uang kertas denominasi Rp100.000 juga Rp50.000, dan juga pecahan lainnya hingga uang koin Rp50.
– Bawa dokumen seperti KTP, kartu ATM, lalu buku rekening.
– Perhatikan batas penukaran uang, maksimal Rp4,3 jt sesuai ketentuan BI “Pintar”.
– Ikuti arahan petugas bank.
– Khusus periode 24-27 Maret 2025, terdapat 15 KCU yang tersebut melayani penukaran UPK dalam wilayah Jabodetabek.
2. BRI
– Konfirmasi ke cabang BRI terdekat mengenai ketersediaan layanan penukaran.
– Beberapa cabang BRI bekerja sebanding dengan SERAMBI Bank Indonesia untuk penukaran uang baru.
– Bawa dokumen seperti KTP, kartu ATM, serta buku rekening.
– Perhatikan batas penukaran uang, maksimal Rp4,3 jt sesuai ketentuan BI “Pintar”.
– Ikuti arahan petugas bank.
– BRI juga tetap saja membuka layanan bagi pengguna yang dimaksud ingin menukarkan uang di sebutan Uang Layak Edar.
3. Mandiri
– Penukaran dapat dilaksanakan melalui layanan penukaran terpadu juga loket cabang.
– Pemesanan dijalankan melalui situs BI Pandai (https://pintar.bi.go.id/), dengan memilih lokasi bank dan juga nominal uang.
– Bank Mandiri menyiapkan permintaan uang tunai sekitar Rp31,6 triliun, yang dimaksud sebagian besar digunakan untuk pengisian ATM.

