Turnamen Arab: tanah Israel bukan boleh menghalangi kerja badan PBB
Ankara – Kompetisi Arab pada Hari Jumat (2/5) menegaskan bahwa negara Israel secara hukum berkewajiban untuk bukan mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina dan juga kewajiban global untuk menjunjung lebih tinggi hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang digunakan disampaikan oleh Mohamed Helal dari Kejuaraan Arab dalam hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada sesi dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB ke wilayah Palestina yang tersebut diduduki –termasuk acara UN Women juga UNICEF — bukanlah sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang digunakan adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional serta pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah dengan juga terpisah guna mengupayakan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa negeri Israel bukan miliki kedaulatan melawan wilayah Palestina yang dimaksud diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Oleh sebab itu, beragam tindakan legislatif negara Israel yang digunakan berusaha mencapai UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional lalu dinyatakan sebagai tindakan yang digunakan tidaklah sah.
Intervensi Kompetisi Arab itu merupakan tanggapan melawan pembatasan yang digunakan semakin ketat oleh negara Israel terhadap UNRWA, yang dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan negeri Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, kemudian menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk bukan menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, tanah Israel telah dilakukan menangguhkan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer tanah Israel kembali menggempur Daerah Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata lalu pertukaran tahanan yang dimaksud dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih banyak dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan kemudian anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negara Israel dalam Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB

