BKI Mendorong Standard Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia
JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , mengundang seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini dijalankan guna mempertahankan status Indonesia pada kategori whitelist Tokyo MoU, yang tersebut merupakan indikator penting pada menjaga reputasi pelayaran Indonesia di tempat lingkungan ekonomi global.
Ajakan yang disebutkan disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, pada seminar bertajuk “Sinergi lalu Optimalisasi Peran Stakeholders pada Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU”, yang mana diselenggarakan pada Kamis, 14 November 2024 pada Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan komitmen seluruh pihak pada meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang dimaksud berlayar ke luar negeri, teristimewa terkait dengan keselamatan dan juga keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist dalam laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang tentunya tiada lepas dari kerja mirip yang dimaksud solid di area antara semua pihak yang mana terlibat di area sektor maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, juga tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang mana diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, dan juga seluruh pemangku kepentingan lainnya.”
“Semua pihak yang berperan telah dilakukan memberikan kontribusi penting pada menjaga kualitas dan juga performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan tempat ini kemudian terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia di tempat mata dunia,” ungkapnya.
“Perlu saya ungkapkan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan BKI secara rutin di rangka menjaga fokus di perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita di aspek kegiatan ekonomi biru atau maritime sustainability juga pengembangan SDM yang digunakan tiada terbatas pada standar, kompetensi, kualitas lapangan usaha maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah terjadi berhasil memperbaiki posisinya di area Tokyo MoU, sebuah organisasi yang digunakan mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil mengundurkan diri dari dari status blacklist serta masuk pada kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional dan juga logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja sejenis antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, lalu perusahaan pelayaran—untuk menjaga dan juga bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia di dalam dunia pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dimaksud diwakili oleh Dr. Capt. Miftahul Hadi, S.ST, MM, M.Mar mengatakan, bahwa BKI sebagai RO yang tersebut ditunjuk miliki peran yang dimaksud sangat besar untuk menjaga status whitelist. Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa ada beberapa langkah yang mana dapat dilaksanakan untuk menjaga status whitelist kemudian meningkatkan kemaritiman.

