Menteri PKP Minta Tambahan Anggaran Rp48 T Dukung Proyek 3 Juta Rumah di tempat 2025
JAKARTA – Menteri Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sama-sama Wamen PKP Fahri Hamzah mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun untuk Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk menyokong sebagian kegiatan di tempat tahun 2025.
Maruarar menjelaskan, setidaknya ada beberapa kegiatan bidang perumahan yang akan dilaksanakan dan juga permintaan dana yang dimaksud diusulkan guna menggalang Proyek 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan kemudian masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan acara serta keinginan anggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar di keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Menteri PKP menyatakan, dirinya juga memohonkan agar Kemenkeu mengirimkan pegawai juga pejabat yang tersebut berkompeten untuk membantu dan juga menduduki jabatan di dalam Kementerian PKP. Hal itu dijalankan agar pelaksanaan kegiatan perumahan yang digunakan sudah ada direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik juga mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
“Saat ini total anggaran yang tersebut tersedia untuk 2025 hanya sekali Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keinginan dana pengerjaan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada permintaan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu di penganggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar.
Selain itu, Menteri PKP juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP juga beberapa orang keinginan SDM yang dimaksud akan bertugas di dalam beberapa orang unit kerja yang mana ada.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai acara perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan akibat sektor properti dapat membuka kran penanaman modal sekaligus mengupayakan berjalannya sektor bidang kemudian membuka lapangan pekerjaan bagi warga luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Proyek Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih tinggi lanjut mengenai keperluan anggaran yang tersebut diperlukan,” kata Wamenkeu.

