Laboratorium Narkoba di tempat Bali Produksi Narkoba Jenis Hashish untuk Vape
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi peredaran narkoba jenis hashish pada Bali, dengan menggunakan pods system atau vape.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, hal itu dilaksanakan para pelaku untuk menjangkau atau menyasar generasi muda.
“Modus operandi peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang tersebut digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba di tempat kalangan generasi muda,” kata Wahyu, Selasa (19/11/2024).
Wahyu menjelaskan, pods system sedang marak digandrungi anak-anak muda. Dari situ para pelaku mengawasi prospek untuk menyamarkan barang haram itu. “Ini adalah salah satu bentuk strategi yang mana digunakan oleh para pelaku untuk mempermudah pemasaran,” katanya.
Wahyu pun mengajukan permohonan untuk semua pihak termasuk orang tua, agar mampu mengawasi anak-anak mereka, teristimewa dengan pods system atau vape yang tersebut merek gunakan.
“Oleh akibat itu, hati-hati jangan sampai nanti menggunakan barang terlarang seperti ini akibat kalau nanti ketahuan dicek urine pasti akan positif. Kita sama-sama hati-hati dengan barang ini. Karna Barang ini adalah barang yang mana telah ada di dalam pasaran juga mudah didapatkan dan juga biasa digunakan anak anak muda,” sambungnya.
Sebagai informasi, Polri sudah pernah membongkar laboratorium rahasia yang digunakan memproduksi narkoba jenis hashish di tempat vila dalam Jimbaran, Bali. Barang bukti yang tersebut disita mencapai nilai 1 triliun, 521 miliar, 408 jt rupiah dengan prospek menyelamatkan 1,4 jt jiwa dari ancaman narkoba.

