Johanis Tanak: Seandainya Jadi Ketua KPK Saya Tutup OTT
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menganggap perbuatan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tak tepat diadakan pada penegakan hukum di tempat sektor korupsi. Jika terpilih jadi menjadi Ketua KPK, Johanis Tanak berencana meniadakan OTT.
Hal itu disampaikan Tanak ketika jalani uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan KPK sama-sama Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024).
“Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin padahal saya dalam pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tiada pas tak tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan,” kata Johanis Tanak.
Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu dijalankan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang mana siap. “Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu kejadian yang dimaksud terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya segera menjadi tersangka,” katanya.
Kendati demikian, ia menilai ketika pelaku melakukan perbuatan dan juga ditangkap tak ada perencanaan. “Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu kejadian itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tiada tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tiada tepat,” tutur Tanak.
Tanak mengaku telah lama menyampaikan pendapatnya itu untuk insan KPK lainnya. Namun, ia berkata, OTT itu telah dilakukan memjadi tradisi. Namun, ia menantang bila OTT itu bisa saja diterapkan.
“Tapi, seandainya bisa saja jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu bukan sesuai pengertian yang mana dimaksud di KUHAP,” kata Tanak yang mana secara langsung mendapat tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR RI.

