Optimalkan Prestasi ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional
JAKARTA – Reformasi Birokrasi (RB) harus berdampak luas bagi publik serta mengupayakan program-program Presiden dan juga disesuaikan dengan pendekatan 8 area pembaharuan RB yang dimaksud dikombinasi dengan RB tematik. Untuk menyokong hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Performa Pegawai (SKP) Transformasional pada lingkungan LAN.
“Melalui SKP Transformasional ini, pimpinan dan juga pegawai dituntut miliki ekspektasi kerja yang tersebut tinggi untuk mengupayakan reformasi berdampak pada organisasinya,” ujar Pelaksana Tindakan Kepala LAN Muhammad Taufiq pada waktu memberikan arahan pada Rapat Pimpinan sekaligus “Launching SKP Transformasional”, yang diselenggarakan secara blended dalam Ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, Hari Jumat (11/10/2024).
Menurut Muhammad Taufiq, dirinya sangat fokus terhadap SKP Transformasional ini, lantaran dapat menguatkan kolaborasi antara pimpinan juga pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan lalu pembaharuan pada mengupayakan tujuan lalu sasaran organisasi.
Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan dan juga target capaian organisasi, pimpinan serta pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi (business as usual). Karena itu, perlu mengoptimalkan resources yang tersebut ada untuk pencapaian target organisasi lalu menggalang RB tematik pada LAN.
Harapannya, melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang memberikan partisipasi juga dampak nyata bagi kemajuan negara, khususnya pada pengembangan kompetensi ASN.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum lalu Humas LAN Tri Atmojo Sejati menyatakan, gagasan SKP Transformasional akan menggalakkan kinerja Pegawai di tempat lingkungan LAN agar dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking, dan juga mendirikan branding institusi.
“SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang diatur pada peraturan perundang-undangan kemudian memacu terpenuhinya ekspektasi pimpinan juga berfokus pada pencapaian keperluan layanan (customer oriented),” katanya.
Menurutnya, SKP Transformasional ini juga telah diimplementasikan di dalam lingkungan LAN untuk menggerakkan terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, dan juga branding intitusi. “Untuk menegaskan implementasinya dapat berjalan optimal, pada proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek pembaharuan di Pembinaan Kepemimpinan Nasional (PKN) Derajat I Angkatan LXI Tahun 2024 dan juga sudah diadakan piloting-nya bagi pegawai dalam lingkungan LAN,” pungkasnya.

