KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang dimaksud berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di area DKI Jakarta ketika dihubungi wartawan, Mulai Pekan (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan total yang disebutkan belum final. Pasalnya, akan dijalankan pengecekan secara fisik oleh regu penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang tersebut dimaksud turut diperlihatkan ketika konferensi pers dengan uang miliaran rupiah.
Diketahui, pada operasi senyap pada Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, setelahnya dijalankan pemeriksaan dalam Gedung Merah Putih KPK cuma tiga orang yang tersebut ditetapkan tersangka.

