Adili Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Hakim Konstitusi Tak Bisa Disuap
JAKARTA – Trust Indonesia mengingatkan semua pihak untuk tak tergoda tawaran siapa pun yang menjanjikan dapat mengungguli perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024 di dalam Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama apabila oknum yang dimaksud menyampaikan dapat menyuap Hakim Konstitusi dengan tawaran nilai uang tertentu.
“Jangan mudah tergoda tawaran makelar yang mana menyatakan sanggup mengungguli sengketa pilkada, dengan hitungan Rp5 miliar lah, sekian lah. Bohong semua itu. Hati-hati nanti malah amsyong (hilang) dibawa lari semua uangnya,” ujar Direktur Investigasi Trust Indonesia Ahmad Fadhli, Kamis (9/1/2025).
Dia menegaskan Hakim Konstitusi tiada bisa jadi juga tidak ada boleh disuap sebab Hakim Konstitusi merupakan figur perwakilan Tuhan di tempat muka bumi. Mereka sudah ada pasti akan menjaga kredibilitas serta integritas pada memberikan keadian pada dunia.
Fadhli mengingatkan ketentuan hukum akan menjerat siapa pun yang mana berani melanggar larangan tersebut. Tentu beleid pemberantasan korupsi mampu digunakan pada tindakan kotor untuk mengungguli pilkada.
“Sekali lagi, saya tegaskan Hakim Konstitusi bukan bisa saja disuap. Hakim Konstitusi adalah perwakilan Tuhan di tempat muka bumi. Dalam proses sengketa pilkada yang dimaksud berada dalam berlangsung lalu diawasi sejumlah pihak ini, jangan mau dibodoh-bodohi makelar tindakan hukum atau markus. KPK lalu para penegak hukum lainnya akan datang bersiap menangkap merekan yang bermain-main dengan perkara ini,” ungkapnya.
Mantan aktivis peserta didik ini menyatakan sikap tegas perlu diungkapkan pihaknya untuk merespons banyaknya rumor lalu tawaran beberapa jumlah pihak yang mana mengklaim dapat mengungguli sengketa pilkada dengan memberikan banyak uang untuk Hakim MK.
Para Hakim Konstitusi ketika ini sedang diisolasi di tempat sebuah tempat lalu dibatasi pada hal pengaplikasian alat komunikasi. Dengan demikian, tidak ada ada pihak yang tersebut sebenarnya bisa jadi mengklaim dapat mengomunikasikan intensif dengan para Hakim MK.
“Hakim Konstitusi pada waktu ini sedang diisolasi dalam suatu tempat. Alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, cuma orang bodoh yang tersebut percaya bahwa ada pihak yang dimaksud mampu mengomunikasikan intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat meraih kemenangan sengketa pilkada,” katanya.

