Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim
JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang pada akses lembaga pendidikan agama Islam bagi disabilitas , khususnya tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, juga lainnya. Untuk itu diperlukan kerja mirip dari semua pihak untuk menumbuhkan akses lembaga pendidikan agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Penguraian Warga (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari jumlah keseluruhan itu, lebih besar dari 2 jt orang di dalam antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, mereka perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, serta lain-lain.
“Akan tetapi akses mereka belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, juga tambahan minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, permasalahan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna di Halaqah Nasional lalu Peringatan Hari Disabilitas Internasional di tempat Universitas Negeri Jakarta, Hari Senin (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang digunakan harus dilaksanakan untuk merancang publik yang dimaksud ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset dikarenakan biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas dikarenakan dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi terhadap penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas masyarakat juga prasarana keagamaan juga tak ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu hambatan kesehatan, pelayanan ekonomi, lalu lain lain. Namun yang mana lebih lanjut perlu perhatian adalah hambatan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan hanya sekali 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap lalu tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang dimaksud dianggap kurang ideal terhadap individu sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum pada Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah pribadi penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang mana sebenarnya memang benar prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan tegas agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak ketika itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang digunakan tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Area Kerja Sama kemudian Bisnis Universitas Negeri Ibukota Indonesia (UNJ) Andi Hidayanto menyampaikan harus ada pembaharuan paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang tersebut mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang digunakan membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang tersebut mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang digunakan lebih tinggi bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita sanggup memberikan kesempatan sama, berkarier dan juga tumbuh dengan para disabilitas,” kata Andi yang berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah pada Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ juga undangan dari berbagai pesantren kemudian pegiat disabilitas.

