Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan di area Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , terperiksa persoalan hukum dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi di dalam Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya sudah mempunyai program kegiatan rutin yakni pengajian.
“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) bukan hadir, ya pada waktu yang tersebut bersamaan setiap Kamis pada rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian pada Ibukota Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pengajian rutin itu diadakan dengan anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga dilaksanakan pengajian 7 hari. “Jadi ketika bersamaan ada kegiatan yang tiada mampu ia tinggalkan,” ucapnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli di pemeriksaan telah lama dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Dia tidaklah menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tidaklah hadir pada pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.
“Selanjutnya, regu penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah aksi lanjut pada rangka penyidikan,” katanya.

