Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Ini adalah 25 Tahun Lalu
Jakarta – Pada 13 Oktober 1999, atau 25 Tahun silam, Presiden BJ Habibie secara resmi menetapkan pengembalian nama Ujung Pandang bermetamorfosis menjadi Makassar melalui Peraturan otoritas Nomor 86 Tahun 1999.
Keputusan ini mencerminkan harapan masyarakat yang mana mendambakan pemulihan identitas sejarah dan juga budaya kota yang digunakan telah lama lama dikenal dengan nama Makassar. Nama Ujung Pandang sudah digunakan sejak tahun 1971, namun inovasi ini tidak ada sepenuhnya diterima oleh masyarakat, teristimewa para budayawan, sejarawan, lalu seniman.
Dilansir dari laman makassarkota.go.id, Makassar adalah kota besar dengan luas wilayah sekitar 199,26 km² serta jumlah total penduduk lebih lanjut dari 1,6 jt jiwa, menjadikannya kota terbesar kelima di dalam Tanah Air pasca Jakarta, Surabaya, Bandung, serta Medan.
Kota ini juga dikenal sebagai pusat perdagangan dalam Tanah Air Timur dan juga merupakan rumah bagi bermacam suku bangsa seperti Bugis, Toraja, Mandar, Buton, Jawa, juga Tionghoa, yang dimaksud menjadikannya kota multi-etnik juga multi-kultur.
Alasan pada Balik Penetapan oleh Presiden BJ Habibie
Beberapa alasan utama mengapa mendiang Presiden BJ Habibie mengatasi nama Makassar adalah:
1. Sejarah dan juga Budaya yang Kuat
Makassar miliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan juga kekuasaan pada Negara Indonesia Timur. Nama Makassar sendiri sudah pernah dikenal sejak abad ke-14, pada saat disebutkan pada kitab Nagarakretagama karya Mpu Prapanca. Kembalinya nama Makassar memulihkan jati diri kota sebagai pusat peradaban kemudian perdagangan yang digunakan dihormati pada Asia Tenggara.
Daftar tempat wisata ke Makassar yang digunakan populer, di dalam antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
2. Permintaan Masyarakat
Perubahan nama dari Makassar berubah jadi Ujung Pandang pada tahun 1971 banyak menuai berunjuk rasa dari komunitas lokal. Tokoh-tokoh terkemuka seperti Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid, Prof. Dr. Mattulada, serta Drs. H.D. Mangemba bahkan meluncurkan “Petisi Makassar” yang mana menuntut pengembalian nama asli kota tersebut. Penolakan melawan nama Ujung Pandang terus disuarakan melalui seminar, diskusi, juga lokakarya sepanjang dekade 1980-an kemudian 1990-an.
3. Identitas Etnik yang digunakan Lebih Inklusif
Salah satu alasan pembaharuan nama berubah menjadi Ujung Pandang pada tahun 1971 adalah untuk mencegah penonjolan satu suku etnis, yaitu Makassar, pada berada dalam populasi yang digunakan beragam. Namun, warga merasakan bahwa nama Makassar tidaklah cuma mewakili etnis Makassar, tetapi juga merupakan simbol keterbukaan lalu keadilan bagi seluruh penduduknya, sebagaimana diartikan pada bahasa lokal “Mangkasarak” (yang bersifat terbuka).
4. Support eksekutif juga DPRD
Proses pengembalian nama ini juga didukung oleh DPRD Ujung Pandang, sehingga pembaharuan ini sejalan dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang dimaksud menyatakan bahwa pembaharuan nama area harus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Habibie, yang lahir ke Sulawesi Selatan, mengerti pentingnya identitas lokal, dan juga tanpa rute yang tersebut panjang, ia menyetujui pengembalian nama Makassar sebagai bentuk pengakuan terhadap sejarah serta keinginan masyarakat.
Nama Makassar telah dilakukan lama tercatat pada sejarah Nusantara. Pada abad ke-16, kota ini mengalami perkembangan pesat di bawah kepemimpinan Raja Gowa ke-9, Tumaparisi Kallonna, yang tersebut memindahkan pusat kerajaan ke tepi pantai kemudian mendirikan benteng dalam muara Sungai Jeneberang. Pada masa itu, Makassar bermetamorfosis menjadi pusat perdagangan dominan ke Indonesi Timur lalu salah satu kota terbesar dalam Asia Tenggara. Kebijakan perdagangan bebas serta toleransi agama yang dimaksud diterapkan oleh raja-raja Gowa menghasilkan kota ini menjadi tempat penting bagi tukang jualan Melayu, Arab, Eropa, juga penduduk lokal.
Meskipun Belanda berhasil menguasai Makassar pada 1669 melalui Perjanjian Bongaya, kemudian mengganti nama benteng Ujung Pandang berubah menjadi Fort Rotterdam, kota ini terus mempertahankan perannya sebagai pusat perdagangan hingga abad ke-20.
Pada 31 Agustus 1971, nama Makassar diubah berubah jadi Ujung Pandang berdasarkan Peraturan pemerintahan No. 51 Tahun 1971, seiring dengan pemekaran wilayah kota. Nama Ujung Pandang berasal dari sebuah kampung pada dekat Benteng Ujung Pandang, yang mana saat ini dikenal sebagai Fort Rotterdam.
Namun, sejarah panjang juga identitas kuat kota sebagai Makassar terus menginspirasi rakyat untuk memperjuangkan kembalinya nama asli kota. Setelah melalui berbagai diskusi kemudian perdebatan, akhirnya pada bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie, nama Makassar kembali diresmikan, memulihkan kebanggaan sejarah dan juga budaya bagi seluruh masyarakat.
Seiring dengan pengembalian nama, pemerintah menetapkan Hari Jadi Perkotaan Makassar pada 9 November 1607, mengacu pada berdirinya kerajaan Gowa yang mana dipimpin oleh Sultan Alauddin sebagai kerajaan Islam pertama ke Sulawesi Selatan. Perayaan pertama Hari Jadi Makassar ke-393 diadakan pada 9 November 2000, menandai sesi baru bagi kota yang tersebut kembali ke identitas aslinya sebagai Makassar.
Artikel ini disadur dari Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Ini 25 Tahun Lalu

