Apple Sodorkan Proposal Penanaman Modal Rp1,5 Triliun, Kemenperin Belum Luluh
JAKARTA – Kementerian Manufaktur ( Kemenperin ) membenarkan adanya proposal penanaman modal yang dimaksud ditawarkan Apple untuk bisa saja jual iPhone 16 di dalam RI. Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana penanaman modal selama dua tahun.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/11/2024), Jubir Kemenperin memaparkan, bahwa Apple berencana memulai pembangunan development center, Apple Academy di area Bali kemudian Jakarta, dan juga penyelenggaraan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal yang dimaksud masih harus dikaji kembali secara lebih banyak dalam.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai pembangunan ekonomi Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia apabila dibandingkan nilai penanaman modal Apple dalam negara-negara lain seperti Vietnam lalu Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana penanaman modal yang dimaksud berkeadilan terhadap pembangunan ekonomi para produsen hasil handphone, komputer, dan juga tablet (HKT) lain di tempat Indonesia.
“Kami berpendapat bahwa tiada fair juga disebut-sebut meningkatkan penanaman modal hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita mengamati apakah nilai USD100 jt yang disebutkan berkeadilan atau tak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan pembangunan ekonomi Apple lainnya seperti India, Vietnam, kemudian Thailand,” tegas Febri.
“Seperti yang digunakan kita tahu, tidak hanya saja Apple yang tersebut berinvestasi memanfaatkan pangsa domestik. Kita sedang menilai apakah nilai yang disebutkan berkeadilan juga sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan perekonomian 8% dengan banyak mengangkat tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk penanaman modal ini,” lanjutnya.
Sambung ia menambahkan bahwa Menteri Pertambangan (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sebanding dengan bidang pada negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor sektor manufaktur di dalam tanah air, termasuk mengakomodasi tenaga kerja pada sektor yang mana masuk pada GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatatkan masih ada komitmen penanaman modal Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang digunakan belum direalisasikan. Hal yang dimaksud yang dimaksud menciptakan Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN juga izin impor untuk iPhone 16 series.
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi pada Indonesia dengan tetap memperlihatkan merealisasikan sisa pembangunan ekonomi tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Pertambangan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan juga Tata Cara Penghitungan Kuantitas Level Komponen Dalam Negeri Sistem Telepon Seluler, Komputer Genggam, kemudian Komputer Tablet, khususnya pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang inovasi struktur bidang HKT dalam Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.

