Apresiasi Putusan MK, Partai Ummat lalu Partai Buruh Siapkan Capres 2029
JAKARTA – Partai Ummat serta Partai Buruh menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimaksud menghapus ambang batas presiden. Dengan putusan itu, kedua partai akan menyiapkan calon presiden yang tersebut akan diusung di tempat pemilihan 2029.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengapresiasi MK yang mana telah dilakukan menghapus ambang batas presiden. Pasalnya, ambang batas presiden sebesar 20% tak masuk akal dan juga melanggar UUD 1945.
“Partai Ummat menyambut baik putusan MK yang menghapuskan presidential threshold 20% sebab memang sebenarnya persyaratan ini tidak ada masuk akal juga melanggar UUD 1945,” katanya, Kamis (2/1/2025).
Buni menyatakan, Partai Ummat sangat menghargai putusan MK lantaran sudah pernah sesuai dengan harapan sejumlah pihak di tempat Indonesia. Buni berharap, hapusnya ambang batas parlemen sanggup meningkatkan kualitas urusan politik Tanah Air.
“Semoga ini akan mengikis kekuatan oligarki yang digunakan sudah mengangkangi Indonesia selama 10 tahun terakhir. Semoga pada 2029 Indonesia mendapatkan presiden terbaik dari hasil kebijakan pemerintah yang tersebut dilandasi oleh niat baik untuk memperbaiki Indonesia,” tutur Buni.
Buni juga berharap, seluruh partai urusan politik dapat berkontestasi dengan aturan yang tersebut adil. “Tidak ada lagi satu pihak yang digunakan ingin mendominasi permainan dengan cara curang lewat aturan yang mana tidaklah adil. Itu inti dari putusan MK ini,” ucapnya.
Saat disinggung ihwal kans mengajukan figur untuk Pilpres 2029, Buni berkata, Partai Ummat akan mengkaji pascaputusan MK. “Insyaallah hal ini akan menjadi pembicaraan di area di internal partai,” tegasnya.
Senada, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal juga menyambut baik putusan tersebut. “Puji syukur untuk Tuhan. Hari ini, Mahkamah Konstitusi telah lama memutuskan bahwa presidential threshold adalah 0 persen atau dihapus. Dengan ini, pada Pemilihan Umum 2029, Partai Buruh bisa saja mengajukan calon presiden sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai kebijakan pemerintah lain,” katanya.

