Arab Saudi Buru Koruptor Besar-besaran, 131 Orang Ditangkap lalu 370 Diselidiki
RIYADH – Otoritas Pengawasan dan juga Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) telah lama meluncurkan tindakan keras terhadap korupsi secara besar-besaran dalam berbagai kementerian kemudian lembaga lainnya. Sebanyak 131 orang ditangkap lalu 370 lainnya diselidiki.
Dalam sebuah pernyataan yang digunakan dirilis pada hari Jumat, otoritas yang dimaksud mengungkapkan telah terjadi melakukan 3.466 “kunjungan pengawasan” di area berbagai entitas pemerintah pada bulan Februari, mengungkap tindakan hukum penyuapan, penyalahgunaan wewenang, dan juga pelanggaran lainnya.
Mengutip Gulf News, Hari Minggu (2/3/2025), beberapa dari mereka itu yang digunakan ditangkap kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Penyelidikan melibatkan pegawai dari berbagai kementerian lalu badan pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Garda Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Perkotaan lalu Perumahan, dan juga Otoritas Zakat, Pajak, lalu Bea Cukai lalu Otoritas Pelabuhan Saudi.
Nazaha berjanji untuk terus forward dengan pergerakan antikorupsinya, dengan menekankan bahwa akuntabilitas masih menjadi landasan integritas pemerintah.
Otoritas yang dimaksud mendesak rakyat untuk melaporkan dugaan korupsi melalui platform digital resminya.
Gebrakan Pangeran Mohammed bin Salman
Pemberantasan korupsi secara besar-besaran merupakan gebrakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi.
Tindakan paling terkenal adalah operasi antikorupsi pada 2017, di dalam mana otoritas berwenang menangkap beratus-ratus pejabat pemerintahan, pengusaha perusahaan juga para pangeran.
Dari hasil operasi kala itu, pemerintah Arab Saudi mendapatkan tambahan dari USD100 miliar dari mereka yang ditangkap.
Mereka yang ditangkap membayar denda, yang nilainya berbeda-beda tiap orang, atau membuktikan diri tak bersalah untuk bisa saja dibebaskan.
Pangeran Mohammed bin Salman pada waktu itu mengungkapkan penangkapan kemudian penangkapan yang dimaksud merupakan sesuatu yang mana harus dilakukan.
“Nilai [denda] mencapai tambahan dari USD100 miliar, tapi tujuan utamanya bukanlah uang. Tujuannya adalah menghukum pelaku korupsi dan juga mengirimkan sinyal yang jelas bahwa siapapun yang digunakan melakukan korupsi akan menghadapi hukum,” kata beliau pada 20 Maret 2018.

