Banggar DPR Minta Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg ke Pengecer Bertahap
JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR mengajukan permohonan kebijakan larangan pemasaran gas elpiji 3 kg ke pengecer dijalankan secara bertahap. Kebijakan itu juga harus mempertimbangkan sejumlah aspek.
“Program elpiji 3 kg yang mana dijalankan eksekutif serta Pertamina hendaknya mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kesiapan data yang mana akurat, infrastruktur yang digunakan cukup, serta kondisi perekonomian publik yang digunakan pada waktu ini sedang mengalami penurunan daya beli,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah disitir Selasa (4/2/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini pun mengajukan permohonan agar larangan transaksi jual beli gas bersubsidi ke pengecer itu bisa saja dijalankan bertahap. Menurutnya, kebijakan itu bisa jadi dimulai di tempat tempat yang dimaksud sudah siap dulu.
“Hendaknya kegiatan yang disebutkan dapat dijalankan secara bertahap, tak dijalankan dengan juga merta. Bisa dimulai dari tempat wilayah yang memang benar telah lama siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan,” katanya.
Lebih lanjut, Said meminta-minta pemerintah dan juga Pertamina perlu meyakinkan jaminan subsidi gas elpiji mampu dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, dan juga pelaku usaha mikro kemudian kecil. Ia mewantu-wanti agar penerima khasiat mampu mengakses gas elpiji 3 kg
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka lalu hanya saja Bisa Dibeli di tempat Pangkalan Resmi, Istana Respons Begin
“Untuk melakukan konfirmasi pelaksanaan subsidi elpiji tepat sasaran, tiada ditimbun dan juga tak dioplos, hendaknya Forkominda teristimewa kepala tempat serta aparat Kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pangsa wilayahnya masing masing,” terang Said.
“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun serta pengoplos elpiji 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan ukuran subsidi elpiji 3 kg untuk rakyat,” tambahnya.
Said juga menyarankan beberapa hal untuk pemerintah, termasuk di dalam antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kg yang dimaksud diimbangi dengan komunikasi masyarakat yang tersebut baik.
“Agar hal ini tidak ada memunculkan kepanikan sejumlah pihak, kemudian sebagian pihak memanfaatkan kepanikan yang disebutkan dengan mengambil untung,” terang Said.

