Bappenas: Sinkronisasi Inisiatif Wujudkan Pembangunan yang digunakan Merata di dalam Papua
JAKARTA – Kemajuan Papua melalui berbagai rencana perkembangan merupakan salah satu fokus utama pemerintah selama 10 tahun terakhir. Hal itu dilaksanakan di rangka mengatasi ketimpangan wilayah pada Indonesia.
Melalui Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yang dimaksud diturunkan ke rencana aksi bernama Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah berupaya menciptakan pembangunan yang tersebut merata serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di dalam Papua.
Deputi Sektor Penguraian Daerah Kementerian PPM/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti, menegaskan pentingnya kolaborasi juga sinkronisasi berbagai inisiatif pemerintah untuk memverifikasi setiap warga negara miliki hak yang tersebut mirip menghadapi pembangunan.
Sejak awal RPJMN pada 2014, pemerintah telah terjadi menekankan pada pengerjaan dari pinggiran, dengan fokus pada wilayah timur Indonesia, termasuk Papua.
“Kita mengawasi adanya ketimpangan antara wilayah timur serta barat. Semua berhak menghadapi pengerjaan yang digunakan merata kemudian berkeadilan,” kata beliau pada Diskusi Merdeka Barat (FMB9) dengan tema ’10 Tahun Membangun Papua dengan Pendekatan Indonesia-Sentris’, Awal Minggu (14/10).
Sinkronisasi RIPPP dengan RPJMN ini mengarah pada penguatan infrastruktur dasar, layanan sosial, dan juga dukungan untuk ekonomi lokal, pada mana dampaknya dapat dirasakan segera oleh masyarakat.
Pengembangunan Papua melalui RIPPP lalu RPJMN dirancang sebagai langkah strategis baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Dengan RIPPP yang digunakan berjangka waktu 20 tahun, pemerintah menetapkan visi pembangunan yang dimaksud detail pada rencana aksi lima tahunan.
Dari 2025 hingga 2029, RPJMN yang tersebut akan datang disusun Bappenas guna melakukan konfirmasi keberlanjutan pembangunan Papua oleh pemerintahan selanjutnya, dengan masih mengedepankan konstruksi infrastruktur, pengolahan industri, dan juga pemberdayaan penduduk lokal.

