Baznas Dorong Pengembangan Pengelolaan Zakat di tempat Daerah lewat Optimasi Kantor Digital
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) terus berupaya meningkatkan sosialisasi kemudian publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Pada 2025, Baznas berusaha mencapai miliki 400 kantor digital yang digunakan dijadikan sebagai pusat layanan ZIS yang tersebut modern kemudian efisien, juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat dalam masyarakat.
“Kantor digital Baznas yang mana kita miliki sekarang ada sekitar 250 kemudian target 2025 sebanyak 400 kantor digital pada seluruh Baznas se Indonesia. Ini adalah adalah bagian dari strategi supaya publik mudah mengakses layanan ZIS serta mendapatkan informasi yang digunakan dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Area Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen dalam Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Nadra menjelaskan, pertumbuhan donasi daring menunjukkan tren yang mana sangat positif. Menurut riset pada 2020, lebih tinggi dari 75% pengguna internet di dalam Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60% kegiatan zakat, infak, sedekah juga DSKL pada Baznas dijalankan melalui sistem digital.
“Hal ini menunjukkan pembaharuan perilaku muzaki (pemberi zakat) juga pentingnya teknologi di membantu pengelolaan zakat,” kata dia.
Nadra juga menekankan, tiada mungkin saja amil dapat melayani muzaki serta mustahik semata-mata dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari penampilan teknologi, yang mana mana pada waktu ini sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.
“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk membantu pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi wadah zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, dan juga sistem monitoring lalu pelaporan terpusat,” katanya.
Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi pada mengatur ZIS. Menurutnya, program Sistem Manajemen Berita Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.
“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS dan juga memverifikasi bahwa dana zakat disalurkan terhadap yang mana berhak secara tepat dan juga transparan,” ujarnya.

