Bea Cukai Tual Dampingi Ekspor Ikan Kerapu Senilai Rp1,6 Miliar ke Hong Kong
JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
“Dengan gencarnya ekspor komoditas perikanan di tempat awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Pusat Kota Tual lalu sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono pada keterangannya, Hari Jumat (31/1/2025).
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan juga industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi untuk para pelaku usaha lalu UMKM yang begerak pada hasil laut akibat wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di dalam indonesia. Acara ekspor yang dimaksud menunjukkan bahwa sumber daya perikanan di area wilayah Pusat Kota Tual juga sekitarnya mampu bersaing di area lingkungan ekonomi internasional.
“Kami berjanji memberikan pelayanan yang mana terbaik juga memfasilitasi setiap kegiatan ekspor di dalam wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara juga pendapatan asli wilayah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.

