Bersinergi dengan Kejaksaan, Pertamina Jamin BBM Berkualitas buat Warga
JAKARTA – Pertamina Patra Niaga memverifikasi seluruh Bahan Bakar Minyak ( BBM ) pada SPBU telah sesuai dengan spesifikasi. Artinya, Pertamax sesuai dengan RON 92 juga Pertalite RON 90.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari meminta, warga tiada perlu resah dengan isu BBM oplosan. Pihaknya menjamin BBM yang tersebut dijual di dalam SPBU Pertamina sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Masyarakat tidaklah perlu resah untuk menggunakan BBM Pertamina dikarenakan BBM yang tersebut dipasarkan pada waktu ini sudah ada sesuai spesifikasi,” kata Heppy, Rabu (26/2/2025).
Pihaknya juga menghormati proses hukum yang tersebut sedang berjalan di area Kejaksaan Agung. Pertamina Patra Niaga bersatu Kejaksaan Agung terus bersama-sama untuk menuntaskannya.
“Pertamina Patra Niaga kemudian Kejaksaan juga saling berkoordinasi termasuk di menuntaskan perkara ini,” ujarnya.
Pihaknya berjanji untuk terus berbenah demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang digunakan baik (good corporate governance/GCG) termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung.
“Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan tata kelola pada rangkan mewujudkan good corporate governance termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutur Heppy.

