BI Tetap Tahan Suku Bunga Acuan di area Level 6%
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap memperlihatkan menahan suku bunga acuan di tempat level 6% yang diputuskan di Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 15 juga 16 Oktober 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga tetap memperlihatkan bertahan sebesar 5,25% kemudian suku bunga Lending Facility tetap saja di tempat level 6,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga ditahan berdasarkan penilaian menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, kegiatan ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan dan juga pembayaran ke depan tersebut.
“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan juga prospek ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 juga 16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6%,” ujar Perry pada konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Periode Oktober 2024 di dalam Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Dia menambahkan, tindakan mempertahankan BI rate pada level 6% ini konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive kemudian forward looking untuk meyakinkan naiknya harga tetap saja terkendali. “Sehingga, kenaikan harga tetap saja terkendali di sasaran 2,5±1% pada tahun 2024 ini serta 2025 juga untuk menggalang peningkatan kegiatan ekonomi yang dimaksud berkelanjutan,” kata Perry.
Fokus kebijakan moneter di jangka pendek diarahkan untuk menguatkan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah serta menarik aliran masuk portofolio asing. Sementara itu, kebijakan makroprudensial kemudian sistem pembayaran tetap memperlihatkan pro growth untuk menyokong perkembangan ekonomi yang dimaksud berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mengupayakan kredit pembiayaan perbankan untuk dunia perniagaan lalu rumah tangga.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk meningkatkan kekuatan keandalan infrastruktur juga struktur sektor pembayaran juga memperluas penerimaan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.

