BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Billion di area 2026
JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 jt pekerja kemudian mengatur dana sebesar Rp1.000 triliun hingga akhir 2026. Perluasan kepesertaan kemudian peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang terus dijalankan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain badan hukum rakyat yang disebutkan juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas juga kehati-hatian. Terlebih ketika ini perkembangan teknologi yang pesat tak cuma memberikan kemudahan, namun juga berpotensi mengakibatkan fraud atau kecurangan.
Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), mengadakan konferensi nasional manajemen risiko pada Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Kegiatan yang mana mengambil tema “Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity” yang dimaksud menghadirkan beberapa narasumber yang dimaksud kompeten pada bidangnya, juga dihadiri oleh oleh banyak partisipan yang tersebut sudah memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).
Direktur Keuangan serta Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko pada menghadapi ancaman kecurangan serta penyimpangan yang digunakan semakin kompleks di area era ketika ini.
Menurutnya sebagai lembaga yang menjalankan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di tempat Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang dimaksud dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan juga fungsinya. Salah satu risiko yang paling signifikan lalu memerlukan perhatian khusus adalah Risiko Fraud.
“Kita sadar bahwa kami sendiri tak akan bisa saja sukses melakukan mitigasi risiko-risiko khususnya resiko fraud. Oleh sebab itu perlu salah satu tahapnya yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang digunakan ada, tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, teristimewa risiko fraud yang digunakan kami butuhkan pada BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami lebih lanjut baik ke depan,” ujar Asep, diambil pada hari terakhir pekan (15/11/2024).
Lebih lanjut pihaknya membeberkan peluang risiko fraud di tempat BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi di berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.
Oleh dikarenakan itu, Asep juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berjanji untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan inisiatif pemeliharaan jaminan sosial di dalam Indonesia, sehingga para pekerja bisa jadi Kerja Keras Bebas Cemas.

