BPOM Temukan Bakteri Sangat Merugikan pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan
JAKARTA – Badan Pengawas Jalan keluar kemudian Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan jika China, Latiao yang tersebut memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di tempat tujuh area pada Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran kemudian pengujian sampel pada laboratorium.
Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, lalu muntah pada korban pada wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, serta Riau.
“Bakteri ini menciptakan toksin yang dimaksud menyebabkan gejala keracunan berbentuk sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar diambil dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Bakteri bacillus cereus yang ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari material yang dimaksud ada pada di hasil tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri masih berkembang, yang dimaksud menunjukkan adanya prospek kontaminasi dari substansi pangan di area di kemasan.
Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas pada waktu pengemasan. Ikrar mengimbau penduduk untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, juga izin edar pada item pangan.
“Produk makanan itu ada dua, high risk juga low risk. Barang ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum berkembang (bakteri), tapi kenyataannya berkembang bakteri. Kalau meningkat bakteri sebetulnya berarti bisa jadi jadi dari unsur pangan yang digunakan ada dalam di kemasan itu,” jelasnya.
“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya pada waktu kita ambil kemasan, kita menerbitkan kemasannya kemudian diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari material itu,” sambungnya.
Ia juga meminta-minta agar publik segera membuang stok komoditas Latiao yang tersebut ada juga tidak ada mengonsumsinya guna mengurangi risiko keracunan seperti yang terjadi di area tujuh area di dalam Indonesia. “Dibuang aja item itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan memunculkan risiko seperti tujuh lokasi dalam Indonesia,” sarannya.
BPOM segera menarik komoditas Latiao dari pasaran dan juga bekerja sejenis dengan Kementerian Komunikasi serta Digital (Komdigi) untuk menghapus hasil yang dimaksud dari media daring, guna menghindari tindakan hukum sama di tempat wilayah lain.
“Kami memohon terhadap importir untuk melaporkan pengunduran juga pemusnahan ini untuk Badan POM juga kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.

