Kesehatan

Cara Mandi Junub Ketika Tidak Ada Air Sesuai Sunnah

Jakarta, CNBC Indonesia – Mandi junub atau mandi wajib adalah pembersihan diri yang dilaksanakan umat Islam untuk menghilangkan hadas besar. Hadas besar berlangsung setelahnya melakukan aktivitas tertentu, seperti hubungan intim, serta memerlukan mandi junub untuk membersihkan diri sebelum dapat kembali melaksanakan ibadah, seperti salat.

Mandi junub merupakan bagian penting di agama Islam, serta biasanya direalisasikan dengan menggunakan air. Namun, Perubahan iklim dan juga situasi lingkungan tertentu dapat menghasilkan pasokan air bermetamorfosis menjadi terbatas, sehingga melaksanakan mandi junub dengan air berubah menjadi sulit dilakukan.

Setelah itu, pada situasi kesibukan juga keseimbangan yang tersebut tiada memungkinkan untuk mandi junub dengan air, ada solusi praktis yang tersebut tetap menegaskan kesucian. Dalam situasi seperti ini, agama Islam memberikan keringanan dengan memperbolehkan mandi junub dengan menggunakan tayamum sebagai alternatif.

Hal yang tersebut wajib diwujudkan adalah mengikuti cara mandi wajib tanpa air yang tersebut telah lama diuraikan pada beberapa hadis oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW. Dengan mematuhi ketentuan ini, Anda tiada belaka melakukan konfirmasi kesucian, tetapi juga mengikuti jejak yang dimaksud ditinggalkan oleh dia yang digunakan terdahulu di menunaikan ibadah mandi wajib.

التيمم لغة هو القصد يقال يممك فلان بالخير إذا قصدك وفي الشرع عبارة عن إيصال التراب إلى الوجه واليدين بشرائط مخصوصة…والأصل في ذلك قوله تعالى فَلَمْ تَجِدُوْا مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا قال ابن عباس رضي الله عنهما المعنى وإن كنتم مرضى فتيمموا وإن كنتم على سفر ولم تجدوا ماء فتيمموا

Artinya:

“Tayamum secara bahasa berarti tujuan atau maksud, misalnya kalimat diucapkan, ‘Yammamaka fulanun bil khairi’ bila si fulan bermaksud baik terhadapmu.

Tayamum secara syariat adalah menyampaikan debu ke wajah kemudian kedua tangan dengan persyaratan khusus. Dasar tayamum adalah firman Allah pada Surat Al-Maidah ayat 6, ‘Lalu kalian tak menemukan air, maka hendaklah bertayamum dengan debu yang digunakan suci.’

Sahabat Ibnu Abbas ra berkata, ‘Maknanya jikalau kalian sakit, tayamum-lah. Jika kalian bersafari (dalam perjalanan), bertayamum-lah. Dan kalian bukan menemukan air, tayamum-lah’.” (Taqiyuddin Al-Hishni di Kifayatul Akhyar)

Tata Cara Tayamum

Adapun langkah-langkah tata cara tayamum sebagai pengganti mandi junub adalah sebagai berikut:

1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang dimaksud bersih.

2. Disunahkan menghadap kiblat. Tempelkan kedua telapak tangan pada debu.

3. Membaca niat tayamum

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala

Artinya: 

“Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat dikarenakan Allah ta’ala.”

4. Usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah dengan sekali menyentuh debu.

5. Usapkan debu ke kedua tangan, mulai dari ujung jari hingga siku.

6. Membaca doa usai tayamum

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Asyhadu alla ilaaha illalloh, wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh, allohummaj ‘alniy minat tawwaabiina, waj ‘alniy minal mutathohhiriina waj ‘alniy min ‘ibaadakash shoolihiin, subhaanakallohumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaaha illa anta, asytaghfiruka wa atuubu ilaik

Artinya:

“Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang dimaksud tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba kemudian utusan-Nya.

Ya Allah, jadikan-lah aku sebagai orang-orang yang tersebut bertobat, jadikan lah aku sebagai orang-orang yang bersuci, lalu jadikan lah aku sebagai hamba-Mu yang saleh. Maha suci Engkau, ya Allah dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi tiada tuhan selain Engkau, lalu dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampun lalu bertobat pada-Mu.”

Perkara yang Menyebabkan Tayamum

Mengutip dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah oleh Ahmad Sarwat Lc MA, alasan utama melakukan tayamum untuk mandi junub adalah ketiadaan air. Selain itu, jikalau ketersediaan air tak mencukupi untuk berwudhu, hal yang disebutkan juga berubah menjadi alasan sah untuk melaksanakan tayamum.

Selanjutnya, apabila air tidaklah dapat dijangkau, tayamum tetap diizinkan untuk mandi junub. Bagi merekan yang tersebut mengalami penyakit yang mengurangi merekan menggunakan air, juga diperbolehkan untuk melakukan tayamum. Penyebab lainnya diantaranya suhu udara yang dimaksud sangat dingin yang tersebut dapat membahayakan apabila terus berwudhu, dan juga kehabisan waktu yang tersebut bermetamorfosis menjadi alasan sah untuk melakukan tayamum.

Dengan penjelasan tata cara mandi wajib tanpa air ini, maka umat Muslim tak wajib takut apabila tak sanggup mendapatkan air ketika harus menghilangkan hadas besar.

Artikel ini disadur dari Cara Mandi Junub Ketika Tidak Ada Air Sesuai Sunnah