Danantara Diluncurkan Prabowo Besok, Ini adalah Susunan Pengurus lalu Tugasnya
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Awal Minggu (24/2/2025) esok hari. Hal ini disampaikan Kepala Negara pada sambutannya dalam turnamen World Governments Summit 2025.
BPI Danantara merupakan badan yang melaksanakan tugas pemerintah di dalam bidang pengelolaan dividen kemudian aset BUMN. Selaku perwakilan pemerintah, badan ini memegang saham Seri B pada Holding Penanaman Modal serta Holding Operasional.
Kedua holding yang disebutkan dibentuk Danantara dengan dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur di Undang-undang (RUU) tentang pembaharuan ketiga menghadapi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah lama disahkan DPR RI pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid itu dijelaskan bahwa Holding Pengembangan Usaha atau Organisasi Induk Penyertaan Modal merupakan BUMN yang mana seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan juga Danantara yang digunakan mempunyai tugas mengurus dividen, memberdayakan aset BUMN, dan juga tugas lain yang tersebut ditetapkan oleh menteri juga Danantara.
Sedangkan Holding Operasional atau Korporasi Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN kemudian kegiatan usaha lainnya.
Berikut, susunan organisasi atau struktur BPI Danantara:
Dewan Pengawas
1. Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota
2. Perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota
3. Pejabat negara atau pihak lain yang dimaksud ditunjuk Presiden sebagai anggota.

