Deddy Corbuzier Jaminan Tak Ambil Gaji dan juga Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan
JAKARTA – Kementerian Keamanan (Kemhan) mengungkap pernyataan menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang digunakan berjanji tak akan mengambil pendapatan juga tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perlindungan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan menjamin akan masih mengalokasikan penghasilan sekaligus tunjangan terhadap Deddy.
Kepala Biro Berita Defense (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini masih dijalankan lantaran telah lama tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita masih mengalokasikan, serta bukanlah semata-mata untuk Pak Deddy saja, lantaran ada lima staf khusus kemarin yang mana diangkat, dan juga satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu tetap memperlihatkan dialokasikan,” kata Frega, hari terakhir pekan (14/2/2025).
Oleh karenanya, kata dia, pada melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan masih menganggarkan untuk keperluan belanja pegawai. “Nanti kalau memang sebenarnya tindakan dari Pak Deddy tiada mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang dimaksud menjadi langkah beliau,” ujarnya.
“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Defense akan tetap memperlihatkan memberikan haknya sebagaimana yang diberikan untuk staf khusus yang tersebut lain, ataupun asisten khusus Menhan yang digunakan sudah ada diangkat kemarin,” sambungnya.
Pengalokasian ini tetap memperlihatkan dilaksanakan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang mana digunakan. Hal ini dinilainya penting pada rangka menghadirkan transparansi juga akuntabel dari sisi anggaran.
“Tapi sampai dengan pada waktu ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier tak akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.

